Hal Bahasa

Selasa, 19 Februari 2008

1. Untuk memahami isi Al Quran dan hadits-hadits Nabi saw. sudah tentu sedikit banyaknya, kita harus mengerti bahasa yang terpakai pada keduanya itu, yaitu bahasa Arab.

Ilmu-ilmu pokok untuk mengerti bahasa tersebut adalah 'ilmu Nahwu (=Gramatika) dan 'ilmu sharaf (='ilmu pechan kata-kata).

2. Pengertian atau faham yang timbul dari terjemahan ayat-ayat Quran dan Hadits itu, terkadang membawa kepada kekeliruan, sehingga timbul pula satu masalah baru yang tadinya tidak ada.

Nabi saw. bersabda : Idza walaghal kalbu fii inaa-i ahadikum falyaghsilhu sab'an.

Kata-kata "walagha" yang ada dalam hadits ini, biasa diartikan dengan "menjilat". Maka terjemahan hadits tersebut menjadi begini : "Apabila anjing menjilat dalam bejana salah seorang dari kamu, maka hendaklah ia mencucinya 7 kali".

Dari terjemahan "menjilat" ini, orang faham bahwa apabila anjing menjilat seumpama kain, badan kita dan sebagainya, wajib juga dicuci. Faham ini tumbul karena terjemahan "menjilat" yang tidak sempurna itu. Sebenarnya menurut bahasa Arab, kata-kata "walagha" itu artinya "minum dengan lidah", bukan menjilat dengan lidah. Ringkasnya "walagha" itu artinya "minum" atau "menjilat sesuatu yang cair". "Kain dan badan" itu bukan sesuatu yang cair. Maka hadits tersebut, kalau dibawa kepada "menjilat kain atau badan", berarti kita mengadakan hukum yang tidak ada dalam Agama.

3. Dalam Quran dan hadits-hadits terdapat banyak kata-kata "MUSY-TARAK, MUTARADIF, UMUM, MUThLAQ, MUJMAL, dan ZHAHIR". Perlu kita mengenal perbedaan antara satu dengan yang lainnya.

  • MUSY-TARAK yaitu satu perkataan yang dari asalnya sudah mempunya arti lebih dari satu, dan sama banyak terpakainya.
  • 'AAM itu artinya "Umum", yaitu satu perkataan yang artinya tertuju kepada semua yang ada dalam satu jenis tanpa kecuali.
  • MUTHLAQ yaitu satu lafazh yang kalau diucapakan terkena kepada semua yang ada dalam jenis itu, tetapi yang ditujukan hanya kepada satu atau sebagian saja.
  • MUJMAL yaitu satu susunan yang mempunyai lebih dari satu ma'na yang sama banyak terpakai.
  • ZHAHIR yaitu satu lafazh yang mempunyai dua arti atau lebih, tetapi ia lebih berat kepada salah satu artinya.

Untuk memenuhi arti yang bermacam-macam itu, pembicaraan lebih lanjut tentang kata-kata diatas, terdapat dalam "USHUL FIQIH".